PO BUS WAJIB CANTUMKAN TARIF DI TIKET
(Jakarta, 24/7/2012) Kementerian Perhubungan akan mewajibkan pengusaha otobus untuk mencetak atau setidaknya menyetempel besarnya tarif di tiket bus ekonomi antar kota antar propinsi (AKAP) pada musim angkutan lebaran tahun 2012 (1433 H).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik