LIBERALISASI BANDAR UDARA BUKA PELUANG PEMDA DAN SWASTA MENJADI PENYELENGGARA BANDAR UDARA
(Jakarta, 22/06/2012) “Selama ini orang berpikir bandar udara itu hanya milik pemerintah, ke depannya semua pihak seperti Pemda, BUMN, BUMD dan swasta bisa membangun bandar udara, namun harus dibuktikan bahwa dia mampu membangun dan menyelenggarakannya, jadi liberalisasi di bandar udara ini dapat lebih dikembangkan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, Jumat (22/6).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik