KEMENHUB USULKAN BIAYA TARIF ANGKUTAN UDARA HAJI TAHUN 2012 SEBESAR USD 2.206
(Jakarta, 7/3/2012) Kementerian Perhubungan mengusulkan, berdasarkan perhitungan besaran biaya angkutan haji tahun 2012 rata-rata sebesar USD 2.142 per jamaah, dengan margin sebesar 3 % sehingga rata-rata tarif angkutan udara haji tahun 2012 sebesar USD 2.206. Besaran angka tersebut menggunakan asumsi harga avtur sebesar Usc 102,71 per liter atau sesuai rata-rata harga avtur bulan Februari 2012. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (7/3) di Senayan, Jakarta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik