SUBSIDI BBM KE KAPAL LAUT PERINTIS, PENYEBERANGAN, PELRA DAN PENUMPANG TETAP DIBERIKAN
(Jakarta, 18/2/2012) Pemerintah tetap memberikan subsidi bagi kapal-kapal perintis, kapal penumpang, kapal pelayaran rakyat (Pelra) dan kapal penyeberangan. Hal itu terkait sebagai peran pemerintah sebagai penyedia transportasi terhadap masyarakat dan mendukung usaha masyarakat pada kapal-kapal tradisional yang membawa komoditas kebutuhan bahan pokok.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik