MENGETAHUI ADA PUNGLI, LAPORKAN KE KEMENHUB
(Jakarta, 14/02/2012) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso minta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kementerian Perhubungan bilamana mengetahui atau dilakukan pungutan liar (Pungli) oleh oknum-oknum Dinas Perhubungan Kotamadya/Kabupaten.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik