KEMENHUB PERKETAT UJI KELAYAKAN KENDARAAN
(Bogor, 11/02/2012) Maraknya kecelakaan pada perusahaan otobus dalam dua pekan ini membuat Menteri Perhubungan EE Mangindaan prihatin. Untuk itu Kementerian Perhubungan akan memperketat tata cara pengujian, dan bila dimungkinkan merevisi uji kelayakan kendaraan (KIR) menjadi lebih cepat dari yang diberlakukan sekarang ini, yaitu enam bulan sekali.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik