MENGEMBALIKAN STATUS PERUM PT KAI PERLU KAJIAN MENDALAM
(Jakarta, 17/10/2010) Menyusul wacana yang digulirkan oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat agar status PT Kereta Api Indonesia (KAI) diubah menjadi perusahaan umum (Perum), Menteri Perhubungan Freddy mengimbau agar wacana itu dipertimbangkan dan dikaji secara matang. Karena yang terpenting dari itu, bagaimana membuat perseroan bisa memaksimalisasikan peran pelayanannya kepada masyarakat.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik