SOEKARNO-HATTA AIRPORT AUTHORITY TO BE FORMED THIS YEAR
(Jakarta, 23/2/2010) Administrator Bandar Udara Soekarno-Hatta diharapkan pada 2010 ini akan berubah statusnya menjadi Otoritas Bandara (Airport Authority). Pengubahan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Penerbangan Nomor 1 tahun 2009. Seiring dengan perubahan tersebut, otoritas bandara dimungkinkan tidak hanya memiliki kewenangan untuk membawahi satu bandara tetapi bisa lebih dari satu. Sehingga Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, nantinya selain menangani bandara Soekarno-Hatta, bisa sekaligus membawahi bandara Halim Perdana Kusuma.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik