Sosialisasi Revisi PM 26/2017 Berlangsung di Tujuh Kota
Jakarta - Jelang 1 November Kementerian Perhubungan terus melaksanakan sosialisasi rancangan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek secara serempak di 7 (tujuh) kota pada Sabtu (21/10). Ketujuh kota tersebut adalah Medan, Palembang, Bandung, Balikpapan, Semarang, Surabaya dan Makassar.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik