SWASTA HARUS MAMPU MENANGKAP PELUANG INPRES NO. 5 TAHUN 2005
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 yang diluncurkan pemerintah dua tahun lalu merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh perusahaan pelayaran sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi "Tuan di Rumah Sendiri". Selama ini, untuk menggairahklan pelayaran dalam negeri, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan melakukan sosialisasi ke beberapa kota besar untuk mendukung kebijakan dimaksud.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik