Profil
Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Presiden No 23 Tahun 2022, dalam pasal 4 disebutkan bahwa KementerianPerhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan kapasitas sarana dan prasarana transportasi;Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan;Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan didaerah;Pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi;Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia transportasi; danPelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.Mengenal Kementerian PerhubunganStruktur OrganisasiTugas Pokok dan Fungsi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Profil Singkat Pejabat
Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa Nama, Jabatan, Sejarah Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan KekayaanSelengkapnya klik disiniMengenal Kementerian PerhubunganStruktur OrganisasiTugas Pokok dan Fungsi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kementerian Perhubungan;Struktur Organisasi Sekretaris Jenderal; Struktur Organisasi Inspektorat Jenderal;Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat;Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara;Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian;Struktur Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan;Struktur Organisasi Badan Kebijakan Transportasi;Struktur Organisasi Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK.Mengenal Kementerian PerhubunganProfil Singkat PejabatTugas Pokok dan Fungsi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Mengenal Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan memiliki struktur organisasi yang lengkap dan terkoordinasi. Penyusunan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan bertumpu pada prinsip birokrasi yang sederhana, namun memiliki kinerja yang efektif dan efisien serta optimal dalam menjalankan tugasnya. Sejak 2021, terdapat beberapa tipe nomenklatur unit organisasi Kementerian Perhubungan, yakni Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli, serta Pusat. Masingmasing unit organisasi memiliki kedudukan, tugas dan fungsi, serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.Menteri Perhubungan berkewajiban merumuskan, menetapkan, dan menjalankan kebijakan di bidang transportasi. Kebijakan ini menyangkut pelayanan, keselamatan, keamanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi. Menteri Perhubungan turut memberikan bimbingan teknis serta supervisi pelayanan transportasi di daerah, agar mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa terselenggara dengan nyaman, aman, selamat, mudah diakses, dan terkoneksi.Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Perhubungan mempunyai tugas utama mengoordinasikan tugas seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Wewenang Setjen mencakup dukungan administrasi, perancangan anggaran, penyusunan peraturan perundangundangan, serta advokasi hukum. Kementerian Perhubungan memiliki empat Direktorat Jenderal (Ditjen), yang masingmasing membawahi matra transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Setiap ditjen memiliki wewenang menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, serta kriteria penyelenggaraan transportasi di masing-masing matra, termasuk memberikan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi penyelenggaraan layanan perhubungan. Tujuannya adalah membuat negara mampu menghadirkan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu. Selain keempat matra tersebut, penyelenggaraan transportasi memiliki perhatian khusus pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Ini memicu konsentrasi mobilitas penduduk ke ibukota. Demi menghindari pemusatan dan konsentrasi sumber daya ke satu wilayah, pemerintah merancang konsep aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Unit kerja Kementerian Perhubungan dengan tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi di wilayah aglomerasi ini adalah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).Penyelenggaraan transportasi di Indonesia juga tidak bisa terlepas dari keberadaan satuan pengawas menjadi unsur utama tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Di Kementerian Perhubungan, fungsi tersebut dijalankan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Unit organisasi ini merupakan satuan pengawasan internal di lingkup kementerian. Itjen secara rutin melakukan audit, tinjauan, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tidak hanya melakukan pengawasan secara internal, Kementerian Perhubungan terus memperkuat penelitian dan pengembangan di bidang transportasi. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan transportasi nasional berbasiskan riset serta pendalaman dan telaah ilmiah. Unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membidangi hal ini adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan. Secara utuh, penyelenggaraan transportasi tidak luput dari peran sumber daya manusia (SDM) yang andal. Upaya terus menerus dan berkesinambungan dalam membentuk, mengasah, dan meningkatkan kualitas SDM dilakukan melalui penyelenggaraan sekolah tinggi, politeknik, serta pusat pendidikan yang berada di bawah koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM).Menteri Perhubungan membutuhkan unit kerja khusus yang bertugas memberikan telaah, masukan, dan rekomendasi. Fungsi ini dijalankan oleh Staf Ahli. Unit kerja ini berisi cendekiawan, akademisi, praktisi, dan profesional di bidang transportasi.Selain itu Kementerian Perhubungan juga memiliki tiga pusat yaitu Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan (Pustikomhub), Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), serta Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI). Pustikomhub bertugas mengoordinasikan, mengelola, mengembangkan, dan menjalankan sistem teknologi informasi dan komunikasi Kementerian Perhubungan, termasuk menyusun rencana kerja, anggaran, serta ketatausahaan di bidang data dan informasi. Pembangunan perhubungan dan transportasi nasional berdampingan dengan upaya menjaga lingkungan hidup, terutamakemampuan adaptasi dan mitigasi sektor perhubungan terhadap perubahan iklim. Inilah fokus dan tugas utama dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB). Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan dengan warga dunia. Unit kerja ini berperan aktif dalam menghadirkan kerja sama internasional. Mulai dari menjalin kemitraan global, membuka pintu masuk investasi, serta memfasilitasi ratifikasi dan konvensi internasional bidang transportasi.Struktur OrganisasiProfil Singkat PejabatTugas Pokok dan Fungsi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Hymne dan Mars Perhubungan
Hymne PerhubunganTaqwa Kepadamu Ohh Tuhan Yang Maha Esa.Sejak Manusia Terpencar di Pulau, Gunung, dan LembahRindu Jasa Perhubungan di Darat, Laut, Dan UdaraAbdi Negara, Pancasila, Melayani dengan 5 (Lima) CitraAudio Hymne PerhubunganMars PerhubunganKami Insan PerhubunganSedia Berkarya 'tuk Nusa BangsaSatukan IndonesiaDarat, Laut dan UdaraSiap Hadapi TantanganS'mangat Bangun Transportasi KitaMajukan IndonesiaTerhubung ke S'luruh DuniaMari BersamaWujudkan PrestasiBekerja Keras Kita SemuaBerdasar Lima CitraBersatulah Kita SemuaUntuk Indonesia JayaAudio Mars Perhubungan
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Hymne Mars
Hymne Perhubungan Taqwa Kepadamu Ohh Tuhan Yang Maha Esa. Sejak Manusia Terpencar di Pulau, Gunung, dan Lembah Rindu Jasa Perhubungan di Darat, Laut, Dan Udara Abdi Negara, Pancasila, Melayani dengan 5 (Lima) Citra Audio Hymne Perhubungan Mars Perhubungan Kami Insan Perhubungan Sedia Berkarya tuk Nusa Bangsa Satukan Indonesia Darat, Laut dan Udara Siap Hadapi Tantangan Smangat Bangun Transportasi Kita Majukan Indonesia Terhubung ke Sluruh Dunia Mari Bersama Wujudkan Prestasi Bekerja Keras Kita Semua Berdasar Lima Citra Bersatulah Kita Semua Untuk Indonesia Jaya Audio Mars Perhubungan
- Admin Portal
Badan Pengembangan SDM
Struktur Organisasi Badan Pengembangan SDM
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
Badan Penelitian dan Pengembangan
Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan
- Admin Portal
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Admin Portal