Keberhasilan Pemerintah Indonesia Dalam Perundingan FIR, Mengakhiri Status Quo FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna
Jakarta, 01 Februari 2022 - Sejak sebelum Indonesia merdeka, telah dilakukan pengaturan atas sebagian wilayah ruang udara Indonesia oleh negara lain (dalam hal ini Inggris yang kemudian dilanjutkan Singapura). Sejak tahun 1995 pemerintah kala itu melakukan upaya-upaya untuk pengaturan ruang udara di atas kepulauan Riau dan Natuna, namun perjanjian tentang FIR Indonesia dengan Singapura tidak pernah bisa berlaku efektif.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -