• Beranda
  • Profil
    • Ruang Lingkup
    • Tugas Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sejarah
    • Lambang dan Logo
    • Hymne dan Mars
    • Hubungi Kami
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • Regulasi
  • Publikasi
    • Transmedia
    • Newsletter Moda
    • Daftar Publikasi
    • Booklet
    • Statistik Dan BIT
  • Hubnet
Baca Selengkapnya
16 Sep 2021

Penerapan Hari Pertama Pembatasan Pintu Masuk internasional, Menhub Tinjau Langsung Pelabuhan Batam

Batam - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional, yang salah satunya berada di Pelabuhan Batam, Kamis (16/9), yang mulai berlaku efektif pada hari ini.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
15 Sep 2021

CEGAH SEBARAN VARIAN BARU VIRUS COVID 19, KEMENHUB BATASI PINTU MASUK INTERNASIONAL

Jakarta – Kementerian Perhubungan membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021). "Secara umum pengaturan syarat perjalanan internasional baik di darat, laut, dan udara pada sama seperti aturan sebelumnya. Untuk syarat kesehatan merujuki pada SE Satgas Nomor 18 Tahun 2021 dan untuk kategori orang asing yang dapat masuk ke Indonesia merujuk pada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di jakarta, Rabu (15/9).Adita menambahkan, yang membedakan adalah saat ini, merujuk pada Inmendagri No. 42, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara. Untuk Bandara hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk. Selain itu, tes PCR selain dilakukan H-3 sebelum kedatangan juga akan dilakukan di lokasi kedatangan, baik itu di pelabuhan, bandara maupun pos batas lintas negara. Pengawasan juga akan diperketat bekerja sama dengan unsur terkait seperti TNI Polri, Dinas Perhubungan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah, dan lain-lain.Adapun sasaran dari pembatasan yang dilakukan yaitu untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), WNI, dan WNA, awak kapal penumpang maupun kargo, dan personel penerbangan, yang akan masuk ke Indonesia.Lebih lanjut Adita menjabarkan, untuk syarat kesehatan sebagaimana diatur dalam SE Satgas, secara umum diatur ketentuan yang diantaranya sebagai berikut : 1.Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia;2.Setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk (entry point) perjalanan internasional diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi;3. Penumpang WNI, dan WNA dari luar negeri harus menunjukkan hasil negatif melalui tes Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RTPCR) dari negara asal keberangkatan yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan serta mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual pada negara asal keberangkatan. 4. Khusus bagi penumpang WNA juga diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan dalam melakukan karantina maupun perawatan Covid-19 selama di Indonesia.5. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT PCR bagi penumpang WNI dan WNA dari luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina selama 8x24 jam. Bagi WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, biaya karantina/perawatan ditanggung pemerintah. Sementara, bagi penumpang WNI di luar kriteria tersebut, dan bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina/perawatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.6. Penumpang WNI, dan WNA melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ke-7 (ketujuh) karantina. Dalam hal hasil tes ulang RT-PCR tersebut menunjukkan hasil negatif, maka setelah dilakukan karantina selama 8 x 24 jam, penumpang WNI dan WNA dapat dinyatakan selesai menjalani karantina, dan diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan, dan dihimbau untuk melakukan karantina mandiri selama 14 (empat belas) hari serta menerapkan protokol Kesehatan. Jika menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi penumpang WNI dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah, dan bagi penumpang WNA, dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri;7. Dalam hal penumpang WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatannya di Rumah Sakit, maka pihak sponsor, Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi penumpang WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban biaya dimaksud;8. Kewajiban karantina dikecualikan kepada penumpang WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri keatas dan penumpang WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.“Surat Edaran ini mulai berlaku efektif pada 16 September 2021 untuk darat dan laut, serta 17 September 2021 untuk udara, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan,” jelas Adita. (RDL/LA/JD)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
15 Sep 2021

Menhub: Sektor Transportasi Berperan Penting Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan transportasi menjadi salah satu sektor yang berperan penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas di Tahun 2045. Hal ini disampaikan Menhub dalam acara webinar dalam rangka untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional dengan tema “Perhubungan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan oleh organisasi nirlaba Intellgent Transport System (ITS) Indonesia, Rabu (15/9).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
14 Sep 2021

PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Syarat Pelaku Perjalanan di Dalam Negeri Masih Sama

Jakarta - Pasca penetapan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 14 - 20 September 2021, Kementerian Perhubungan menegaskan aturan terkait syarat pelaku perjalanan di dalam negeri tidak ada perubahan.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
08 Sep 2021

Kemenhub Berbagi Pengalaman Penanganan Covid-19 Sektor Transportasi Di Forum ASEAN-Republik Korea ke-11

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbagi pengalaman dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di sektor Transportasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono membeberkan pengalaman penanganan pandemi tersebut pada acara The 11th ASEAN-Republic Of Korea (ROK) Transport Cooperation Forum yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (7/9).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
07 Sep 2021

Hasil Kunjungan Kerja Ke Jepang : Menhub: Pemerintah Jepang Dukung Upaya Percepatan Proyek Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia

Jepang – Kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Jepang membawa hasil yang cukup menggembirakan. Menhub mengatakan, Pemerintah Jepang secara umum menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur transportasi kerja sama Indonesia – Jepang.“Saya sangat mengapresiasi hubungan kerjasama Indonesia - Jepang selama ini, khususnya di bidang transportasi. Apalagi baru saja kita peringati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang,” demikian disampaikan Menhub pada konferensi pers Kunjungan Kerja Menhub Ke Tokyo, Jepang Jepang, Selasa (7/9).Menhub mengatakan, investasi yang ditanamkan pihak Jepang di Indonesia telah berhasil menciptakan berbagai nilai tambah bagi Indonesia, termasuk terciptanya lapangan kerja yang luas. “Kami terus melobi pihak Jepang agar penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau kandungan lokal pada setiap kerja sama yang dilakukan semakin meningkat,” jelas Menhub.Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Mehub bersama Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi bertemu dengan sejumlah pihak dari Jepang baik dari pemerintah maupun non pemerintah untuk membahas sejumlah pembangunan infrastruktur transportasi yaitu: MRT Fase 2, KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Patimban, dan Proving Ground BPLJSKB Bekasi. Menhub mengungkapkan, terkait Pelabuhan Patimban, Pemerintah Jepang menyatakan akan mendukung optimalisasi Pelabuhan Patimban dengan mengajak para perusahaan industri otomotif dan operator pelabuhan asal Jepang, untuk turut memanfaatkan Pelabuhan Patimban dan mendorong pihak Konsorsium agar segera menyelesaikan kesepakatan membentuk joint venture (konsorsium). Hal ini menjadi bentuk dukungan terhadap operasional Pelabuhan Patimban sebagai bagian dari ekosistem industri otomotif di Indonesia. Pemerintah Jepang juga menyatakan dukungannya mencari peluang untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan melibatkan lebih banyak perusahaan Indonesia pada proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban tahap 1-2.Selanjutnya, terkait pembangunan MRT fase 2, Pemerintah Jepang juga akan mendorong pihak terkait untuk dapat mempercepat proses lelang sehingga proyek dapat segera direalisasikan tepat waktu. MRT Jakarta merupakan proyek kerjasama Infrastruktur kereta api yang monumental yang memberikan arti bagi hubungan Indonesia dan Jepang. Sementara itu, terkait proyek KPBU Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, pihak Jepang memberikan respon dan antusiasme yang baik terhadap proyek ini. Hal Ini menujukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk membangun fasilitas ini. Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia nantinya bisa melakukan ekspor kendaraan tanpa melakukan uji tipe di luar negeri.Selain membahas proyek yang sudah berlangsung, Menhub juga menyampaikan undangan kepada pihak Jepang untuk bekerja sama pada lima proyek pelabuhan yang akan segera dibangun dan dikembangkan yaitu : pelabuhan New Ambon di Indonesia Timur untuk industri perikanan dan kargo; Pelabuhan New Palembang di Sumatera Selatan untuk industri oil dan gas serta batubara; Pelabuhan Natuna di ujung Laut China Selatan untuk industri perikanan; Pelabuhan Gorontalo di sulawesi Bagian Utara untuk industri pertanian; dan Pelabuhan Batam untuk mengintegrasikan seluruh layanan pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau.Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel yang juga Wakil Ketua Japan-Indonesia Associaton, turut memberikan dukungannya dalam kerjasama Indonesia - Jepang dalam proyek infrastruktur transportasi. Ia menyampaikan kunjungan ini sangat penting karena pembahasan tdak hanya membahas proyek infrastruktur yang sedang dijalankan namun membahas agar proyek investasi menjadi insentif bagi investor Jepang seperti di sektor manufaktur dan memberikan nilai tambah investasi yang besar bagi Indonesia. Selanjutnya, Wakil Duta Besar RI di Jepang Tri Purnajaya menyambut baik kunjungan dari Menhub untuk mendukung kerjasama bilateral kedua negara dan dukungan strategis atas kemitraan Indonesia-Jepang. Ia menyampaikan Jepang merupakan negara yang menjadi salah satu mitra strategis terbesar bagi Indonesia dan mitra kedua terbesar di sektor perdagangan.Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, selama dua hari (6-7 September 2021), Menhub menemui sejumlah pihak Jepang yakni: Penasehat Perdana Menteri Jepang, Mr. Hiroto Izumi; Mantan Perdana Menteri Jepang Mr. Yasuo Fukuda; Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang Mr AKABA Kazuyoshi; Menteri Negara Urusan Luar Negeri Jepang, Mr. Uto Takashi; Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Mr. Tadashi Maeda; dan pihak- pihak lain di luar pemerintahan yang terkait dengan kerjasama proyek Indonesia - Jepang. (AH/RDL/LA/JD)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
07 Sep 2021

Kemenhub Siapkan Langkah Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19

Jakarta – Kementerian Perhubungan segera menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian baru Covid-19, yaitu varian Mu, masuk ke Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni: Kemenlu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Ditjen Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
05 Sep 2021

Kementerian Perhubungan Dorong Pemerintah Jepang Pastikan Percepatan Proyek Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia

Jakarta – Kementerian Perhubungan mendorong Pemerintah Jepang untuk memastikan percepatan kerjasama pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan dan target waktu yang telah ditetapkan.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
02 Sep 2021

Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kemenhub Berikan Beasiswa Program S2 Double Degree Sektor Transportasi

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan memberikan beasiswa S2 (Magister) double degree untuk program studi sektor transportasi kepada 78 orang. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor transportasi. Ke 78 mahasiswa penerima beasiswa S2 double degree ini terdiri dari sebanyak 64 orang PNS Kemenhub, 5 orang PNS dari Pemerintah Daerah, dan 9 orang pegawai BUMN sektor transportasi.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
01 Sep 2021

Peringatan Harhubnas Di Mulai, Menhub : Momentum Insan Transportasi Ciptakan Etos Kerja Baru

Jakarta – Kementerian Perhubungan, pada Rabu (1/9) secara resmi memulai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2021 yang jatuh pada 17 September 2021. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir langsung membuka kegiatan kick off rangkaian kegiatan Harhubnas 2021 yang berlangsung secara virtual dan disaksikan oleh para insan perhubungan di Indonesia, baik dari unsur Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, Operator BUMN/Swasta sektor transportasi, dan stakeholder terkait lainnya.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • ...
  • 369
  • 370
  • ›

Pencarian Berita

Berita Terbaru

  • Kemenhub Rumuskan Langkah Strategis, Pastikan Keanggotaan Dewan IMO Berjalan Efektif

    13.12.2025 155 View
  • Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    12.12.2025 347 View
  • Beri Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, Kemenhub Gelar AKIP 2025

    11.12.2025 570 View
  • Tinjau Pelabuhan Ajibata, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Nataru di Toba

    11.12.2025 580 View
  • Kemenhub Prediksi Jumlah Penumpang Angkutan Laut di Batam Naik 8 Persen selama Periode Nataru 2025/2026

    10.12.2025 748 View
  • Kemenhub Sediakan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Ajak Warga Segera Daftar

    09.12.2025 3415 View

  • Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta 10110
  • 151
  • info151@dephub.go.id
Tautan Lainnya
  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan SDM Perhubungan
Ikuti Kami

  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
Hak Cipta @ 2025 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. All Rights Reserved.