Menhub Dudy: Pemerintah Lakukan Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang pada Masa Nataru, Kebijakan Bersifat Dinamis
Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri melakukan evaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan perjalanan di tengah prediksi peningkatan mobilitas masyarakat.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik