Kemenhub Bentuk Tim Audit Lion Air
JAKARTA - Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap maskapai Lion menyusul insiden penelantaran penumpang. Tim tersebut antara lain terdiri dari: Direktur Angkutan Udara M. Alwi, Direktur Keamanan Penerbangan Yurlis Hasibuan, dan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Muzaffar Ismail.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik