PEMBEBASAN LAHAN, FAKTOR PENTING TERLAKSANANYA REAKTIVASI JALUR KA LINTAS KEDUNGJATI-TUNTANG
(Jakarta, 15/1/2013) Kesepakatan bersama antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentang Reaktivasi Jalur Kereta api Lintas Kedungjati – Tuntang Provinsi Jawa Tengah telah ditandatangani. Selanjutnya, pelaksanaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati-tuntang, Jawa Tengah sangat bergantung dari lancarnya proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh Pemprop Jateng.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik