NON CONVENTION VESSEL STANDARD APPLIES IN JANUARY 2013
(Jakarta, 3/7/2012)Peraturan industri pelayaran khususnya di bidang angkutan perairan sangat padat. Untuk kapal-kapal internasional yang melayari dari satu perairan negara ke negara lainnya sudah diatur dalam konvensi-konvensi melalui IMO dan ILO, tentang keselamatan kapal tertuang dalam SOLAS (Safety of Life at Sea)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik