PENGATURAN BADAN USAHA ANGKUTAN MULTIMODA MERUPAKAN UNSUR YANG PALING PENTING
(Jakarta, 09/06/2011) “Dalam rangka memberikan arah dan pengembangan penyelenggaraan angkutan multimoda di Indonesia yang efektif dan efisien di masa yang akan datang, pengaturan mengenai Badan Usaha Angkutan Multimoda beserta persyaratannya merupakan unsur yang paling penting,” demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan L. Denny Siahaan saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik