PULUHAN PENUMPANG LIAR KA TERJARING RAZIA DI STASIUN JATINEGARA
(Jakarta, 29/03/10) Sebanyak lebih dari 50 orang penumpang kereta api liar terjaring razia penertiban di Stasiun KA Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/3). Operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, Polsek Jatinegara, PT Kereta Api, dan PT KAI Commuter Jabodetabek, itu digelar sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik