PERENCANAAN TRANSPORTASI DI ENAM KOTA AKAN DIJADIKAN PP
(Ambon, 26/5/2011) Perencanaan transportasi di enam perkotaan besar di Indonesia, akan dijadikan PP (Peraturan Pemerintah). Wilayah tersebut meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Metropolitan Area / Gerbangkertosusila (Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan), Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik