Menhub: Pembatasan Umur Operasional Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Perlu Dikaji Kembali
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan membuka dan menerima masukan terkait pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum. Menhub mengatakan, saat ini dinamika dan teknologi kendaraan umum semakin berkembang, sehingga perlu dianalisis dan dikaji kembali, apakah pembatasan umur operasional kendaraan bermotor angkutan umum yang telah ditetapkan masih relevan atau harus direvisi.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
- -