Tarif Uji Kesehatan Personel Penerbangan
JAKARTA - Personel penerbangan harus dalam kondisi fisik fit ketika menjalankan tugas. Karena itu, personel penerbangan harus melakukan uji kesehatan. Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan telah diatur besaran tarif uji kesehatan personel penerbangan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik