Pemerintah Bayar Ganti Rugi Pembangunan KA Makasar-Parepare
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian menyerahkan uang ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan rel kereta api jalur Makasar–Parepare khususnya di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan. Adapun dana yang diserahkan mencapai Rp 49 miliar dari Rp 100 miliar yang dialokasikan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik