• Beranda
  • Profil
    • Ruang Lingkup
    • Tugas Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sejarah
    • Lambang dan Logo
    • Hymne dan Mars
    • Hubungi Kami
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • Regulasi
  • Publikasi
    • Transmedia
    • Newsletter Moda
    • Daftar Publikasi
    • Booklet
    • Statistik Dan BIT
  • Hubnet
Baca Selengkapnya
26 Aug 2009

MCG LAWS IS HOPED TO GIVE FAST, PRECISE, AND ACURATE INFORMATION

(Jakarta, 25/8/2009) Rancangan Undang Undang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (RUU MKG) diharapkan dapat memenuhi standar dan menjamin tersedianya informasi bagi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang cepat, tepat, sasaran, dan akurat untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Demikian dinyatakan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam pernyataan pendapat mini akhir pemerintah atas RUU MKG pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2009.RUU MKG hasil pembahasan terakhir ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan yang terjadi pada saat ini maupun di masa yang akan datang, dalam penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Hasil pembahasan RUU MKG ini merupakan tonggak pengokoh modernisasi penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika di masa depan. Dasar-dasar yang telah diletakkan baik menyangkut mekanisme pengamatan, perlindungan dan penyebaran informasi, serta penilitian, pengembangan rekayasa peralatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika, akan menjadi pengungkit laju perkembangan penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika di Indonesia. Keberadaan RUU MKG ini merupakan fondasi langkah modernisasi dan peningkatan peran strategis Badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG) di masa depan. Demikian dinyatakan Menhub.RUU MKG yang diusulkan Pemerintah melalui surat Presiden Nomor R.27/Pres/4/2008 tanggal 14 April 2008 ini awalnya terdiri dari 7 (tujuh) Bab dan 58 (limapuluh delapan) pasal. Namun setelah dibahas oleh Pemerintah dan DPR, berkembang menjadi 17 (tujuh belas) Bab dan 105 (seratus lima) Pasal. Menhub menyatakan, bertambahnya bab dan pasal RUU MKG ini merupakah salah satu bukti keseriusan dan kerja keras Komisi V DPR RI dengan Pemerintah dalam pembahasan RUU MKG.RUU MKG SEGERA DISAHKAN DPRMelalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya secara aklamasi 10 (sepuluh) Fraksi yang berada di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Partai Damai Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional, menyetujui pembahasan RUU MKG untuk dilanjutkan pada pembahasan dan pengambilan keputusan tingkat 2 di rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September 2009 untuk disahkan menjadi Undang-undang. Hal tersebut ditandai dengan ketukan palu kesepakatan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Ahmad Muqowam.Secara umum, fraksi-fraksi di DPR menilai keberadaan Indonesia sebagai Negara Kepulauan wilayah yang diapit oleh 2 Samudra, 2 Benua, serta berada di atas 3 lempeng bumi, menjadikan wilayah kesatuan Indonesia yang terdiri dari banyak pulau terpengaruh oleh unsur-unsur MKG, yang menimbulkan dampak positif maupun negatif. Oleh sebab itu diperlukan payung hukum, yaitu RUU MKG untuk mengatur penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika di Indonesia. (YFA)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
22 Aug 2009

INFESTATION SECURITY IS IMPORTANT TO REACH PROFIT IN TRANSPORTATION BUSINESS

(Surabaya, 21/08/09) Perhatian terhadap faktor keselamatan dan keamanan merupakan faktor penting untuk meraih profit dalam bisnis transportasi. Hal tersebut dikemukakan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal ketika meresmikan pengoperasiaan KMP Dharma Ferry IX milik PT Dharma Lautan Utama di Pelabuhan Tanjung Merak Jum’at 21 Agustus 2009. Menurut Menhub jika operator disiplin menegakkan faktor keselamatan dan keamanan maka akan berdampak pada peningkatan demand, jika peningkatan demand terjadi maka profit akan dapat diraih. Menhub menjelaskan pula bahwa pada akhir Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin Presiden pada tahun 2009 ini, sektor transportasi telah mencatat keberhasilan dengan telah disahkannya ke-empat undang-undang transportasi. “Enam puluh persen dari muatan undang-undang transportasi tersebut mengatur tentang keselamatan,” tegas Menhub. Selain keselamatan undang-undang transportasi juga mengamanatkan untuk mendorong sektor private dan pemerintah daerah untuk lebih berperan dalam penyelenggaraan transportasi. Jadi menurut Menhub yang diharapkan Pemerintah adalah tumbuhnya peran swasta dalam bisnis transportasi yang berbasis pada faktor keselamatan dan keamanan.  “Jika demikian maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan transportasi yang selamat, aman dan nyaman,” ujar Menhub. Pada kesempatan tersebut Menhub menyatakan apresiasinya kepada PT Dharma Lautan Utama yang telah mampu menyajikan pelayanan angkutan penyebarangan berkualitas walaupun dengan tarif ekonomi. Apa yang telah dilakukan oleh PT Dharma Lautan Utama  telah sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang diamanatkan dalam undang-undang transportasi yang baru. Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso yang hadir pula dalam acara tersebut menambahkan pelayanan yang seperti yang ditampilkan oleh PT Dharmala Lautan Utama diharapkan dapat menjadi contoh untuk menumbuhkan persaingan. “Setidaknya minimal pelayanan seperti itulah yang kita inginkan, di masa depan diharapkan semakin banyak operator yang mampu bersaing dalam pelayanan,” ujar Suroyo. Lintas Padangbai – Lembar Kapal Dharma Ferry IX merupakan kapal yang rencananya digunakan untuk melayani lintas penyeberangan Padangbai – Lembar menggantikan KMP Dharma Sentosa yang ukurannya lebih kecil. “Adanya tuntutan kebutuhan masyarakar di wilayah itu terhadap kebutuhan kapal ferry yang lebih besar yang mendorong kami untuk mengadakan kapal ini,” jelas Ir. Bambang Harjo Dirut PT Dharma Lautan Utama perusahaan pemilik kapal tersebut. KMP Dharma Ferry IX merupakan kapal buatan galangan Saidaiji Zosensho Jepang dengan tahun pembuatan 1989. Kapal ini memiliki dimensi panjang 60,98 m, lebar 17,50 m, GRT 2934 GRT dan kecepatan 12 knot. Kapal ini setelah dibeli oleh PT Dharma Lautan Utama telah mengalami perbaikan dan pembaharuan yang menyeluruh sehingga melampui standar keselamatan angkutan penyeberangan di Indonesia. Selain body kapal dan mesin yang dilakukan perbaikan signifikan, di kapal ini juga diterapkan teknologi vessel tracking system guna memantau perjalanan kapal. Dari sisi keamanan kapal juga dilengkapi dengan CCTV yang dapat memantau semua aktifitas di dalam kapal. Kapal ini telah pula lulus audit ISM Code dan mendapatkan sertifikasi SMC (ISM Code) dari Biro Klasifikasi dan Ditkapek Ditjen Perhubungan Laut. Dari sisi pelayanan boleh dibilang KMP Dharma Ferry IX telah melebihi standar yang rata-rata. Dengan tarif ekonomi, penumpang telah mendapatkan ruangan ber-ac dan tersedia pula ruang tidur. Kapal ini dilengkapi pula dengan ruangan medis beserta tenaga medisnya dimana penumpang yang membutuhkan pengobatan dapat diberikan obat cuma-cuma. Berbagai fasilitas hiburan juga melengkapi pelayanan kapal seperti, area pemancingan, area hiburan anak-anak, live electone music, koran gratis dan layanan pencucian mobil. Perbaikan dan permbaharuan kapal tersebut dilakukan di galangan kapal PT Adiluhung Sarana Segara yang merupakan bagian unit usaha lain dari grup PT Dharma Lautan Utama. Menurut Bambang Harjo perusahaan miliknya pada tahun 2007 telah mengakuisisi galangan kapal tersebut untuk kepentingan maintenance armada kapalnya. “Kami pastikan armada kapal kami selalu dalam kondisi siap,” kata Bambang Harjo menurup penjelasanannya. (BRD) 

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
11 Aug 2009

PATUGURAN-PURWOKERTO DOUBLE TRACK WAS READY TO SUPPORT LEBARAN TRANSPORTATION 2009

(Purwokerto, 11/08/09) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, pembangunan jalur ganda (double track) Patuguran-Purwokerto sepanjang 34,897 KM telah selesai dikerjakan dan siap untuk mendukung penyelenggaraan angkutan Lebaran 2009.  Pernyataan itu disampaikan Menhub saat melakukan inspeksi persiapan jalur angkutan Lebaran 2009 di Jawa Barat dan Jawa Timur di Stasiun Purwokerto, Selasa (11/8). Menhub yang didampingi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso dan Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, memulai inspeksi di hari keduanya itu dengan mengecek jalur KA ganda (double track) kereta api sepanjang 15 KM dengan menggunakan kereta lori dari Stasiun Purwokerto hingga Stasiun Karangsari. Jalur ganda yang ditelusuri Menhub tersebut merupakan jalur yang baru saja dibangun pemerintah. Jalur ini menjadi bagian dari proyek revitalisasi perkeretaapian yang dilakukan Dephub secara bertahap dan berkelanjutan sejak 2008 (multiyears). Pada tahap pertama yang menggunakan dana APBN 2008/2009, telah berhasil dibangun jalur ganda sepanjang 34,897 KM dari Stasiun Purwokerto hingga Stasiun Patuguran. ”Perlintasan ini baru selesai dikerjakan, dan Insya Allah sebentar lagi akan kita resmikan. Tetapi telah dioperasikan sejak Juni lalu, dan dapat digunakan untuk memperkuat angkutan KA pada sat masa mudik Lebaran nanti,” kata Menhub. Pembangunan tahap kedua jalur ganda akan dilanjutkan dari Stasiun Patuguran hingga Stasiun Prupuk di Brebes sepanjang 30,974 KM dengan sumber pendaan berasal dari stimulus fiskal Dephub tahun 2009. Total jalur yang tersisa antara Patuguran dan Prupuk tersebut akan melintasi tiga stasiun, yaitu Stasiun Kretek, dan Bumiayu. Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan menambahkan, pengerjaan jalur ganda untuk Patuguran-Prupuk saat ini memasuki tahap pengerasan tanah di sepanjang rute tersebut. ”Tahun ini kita hanya cukup waktu untuk melakukan pengerjaan tanah di sepanjang rute. Pengerjaan rel dan jembatan, masuk ke tahap pengerjaan tahun depan,” jelas Tundjung. Menhub berharap, dengan penambahan rel dari Patuguran menuju Purwokerto tersebut, tidak akan ada lagi keluhan masyarakat tentang  keterlambatan jadwal perjalan KA pada saat masa lebaran tiba. Usai mengecek jalur ganda Patuguran-Purwokerto, Menhub dan rombongan bergerak menuju perlintasan sebidang Sumpiuh di Banyumas, untuk kemudian melanjutkan inspeksinya ke Nagrek, Jawa Barat. (DIP)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
06 Aug 2009

THE EVACUATION OF MERPATI TWIN OTTER IS DEPENDED ON THE WEATHER

(Jakarta, 5/08/09) Proses evakuasi penumpang pesawat Merpati Twin Otter DHC-6 registrasi PK NVC rute Jayapura-Oksibil direncakan untuk dilakukan hari ini. Tim SAR gabungan itu akan mendekati lokasi penemuan pesawat yang berjarak sekitar 6 kilometer dari Oksibil dengan menggunakan helikopter khusus. Evakuasi itu sendiri menunggu cuaca cerah. Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bakti memaparkan, pesawat tersebut diketahui berada di celah bukit di kawasan Ambisibil, Papua. Tim pencari yang telah memastikan lokasi pesawat itu telah melihat bagian belakang pesawat di ketinggian 9300 kaki di Pegunungan Bintang. "Pesawat terlihat di celah bukit pada ketinggian 9.300 feet. Yang terlihat baru ekor saja. Rute di sana kan memang melalui bukit-bukit, jadi bisa saja ada kabut sehingga visual terganggu," ujarnya, Selasa (4/7). Pesawat itu, tambahnya, berada pada koordinat 04-42 ,25 LS DAN 140-36 ,84 BT, yang berjarak sekitar 3 nautikal mil dari Ambisibil. Apabila cuaca mendukung, Herry mengatakan, evakuasi akan dilakukan hari ini oleh Tim Basarnas dengan menggunakan dua helikopter. "Menurut info yang saya peroleh dari Basarnas, ada dua heli yang berangkat untuk melakukan evakuasi. Satu berangkat dari Oksibil, satu lagi dari Bandara Sentani, Jayapura," jelasnya. Herry menambahkan, kepastian tentang kondisi 12 penumpang dan tiga awak pesawat  itu juga belum dapat dipastikan mengingat tim hanya bisa melihat dari kejauhan. "Kondisi penumpang dan awak akan segera dikabarkan jika tim evakuasi sudah mencapai lokasi. Kita berharap semua yang ada di pesawat itu ditemukan dalam keadaan selamat," harapnya. Sementara Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menjelaskan, kegiatan investigasi yang dilakukan pihaknya tetap akan menunggu setelah proses evakuasi selesai dilakukan. "Rescue korban tetap prioritas. Kalau itu sudah beres, baru KNKT bekerja," jelasnya. Dipaparkan Tatang, mengingat tingkat kesulitan akibat beratnya medan yang harus dilalui, sangat kecil kemungkinan untuk mengevakuasi bangkai pesawat nahas itu agar bisa diteliti oleh KNKT secara detail. "Tidak selamanya kita harus meneliti pesawat secara utuh. Untuk kondisi seperti ini, kami paling tidak akan mengambil CVR (Cockpit Voice Recorder)-nya saja untuk kita teliti. Kecil kemungkinan kita akan menurunkan pesawat dari atas gunung. Untuk mengevakuasi korban saja pasati cukup sulit sekali," lanjutnya. (DIP)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
01 Aug 2009

REFORMATION OF BUREAUCRATIC IN DEPARTMENT OF TRANSPORTATION NEEDS SUPPORT FROM PRESS

(Lembang, 31/07/09) Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan M. Ikhsan Tatang membuka secara resmi pelaksanaan Lokakarya untuk Pers/ Media Massa bertema Langkah Tindak Lanjut Menjawab Tantangan Strategis Pasca Pengesahan Empat UU Transportasi, Jumat (31/7). Acara yang diikuti puluhan perserta itu tersebut, digelar di Hotel Puteri Gunung, Lembang, Bandung, Jawa Barat, 31 Juli – 2 Agustus 2009. Acara ini sendiri merupakan program kerja sama Pusat Komunikasi Publik Dephub dan Forum Wartawan Perhubungan.Ikhsan Tatang dalam sambutannya mengatakan, lokakarya ini penting diselenggarakan. Karena tidak hanya bermanfaat bagi wartawan yang menjadi peserta utama, tetapi juga bagi Departemen Perhubungan yang tengah merintis pelaksanaan program reformasi birokrasi. ”Revisi terhadap UU transportasi yang telah selesai dilakukan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Dephub,” jelasnya, Jumat (31/7).Tatang menyebutkan, reformasi birokrasi di Departemen Perhubungan meliputi lima ruang lingkup utama. Yakni undang-undang, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sistem kerja, dan perangkat kerja. ”Karena itu, saya berharap tidak hanya terkait undang-undang yang dilokakaryakan. Tetapi juga keempat unsur lainnya. Karena lokakarya seperti ini membantu Dephub dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Banyak masukan yang pastinya akan berguna bagi Dephub untuk memperbaiki kinerja ke depan. Kita memang butuh kritik dan masukan agar bisa menjalankan tugas dan fungsi secara optimal,” ujarnya.Dephub, lanjut Tatang, menargetkan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara penuh pada seluruh ruang lingkup pada 2010. Melalui program ini, Dephub diharapkan bisa menghilangkan ego sektoral dan instansi yang ada selama ini menjadi ego nasional, yang pada akhirnya mampu memaksimalisasi peranannya sebagai pelayan masyarakat.Dijelaskan, implementasi reformasi birokrasi yang merupakan program akbar pemerintah sejak bergulirnya era reformasi 1998. Program reformasi birokrasi telah dimulai sejak 2004 hingga sekarang. Ujicoba pertama reformasi birokrasi dilaksanakan pada 2009 di empat lembaga negara, yaitu Departemen Keuangan, Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Sekretariat Negara. "Nanti, pada 2011, semua instansi dan lembaga pemerintah harus sudah mengadopsi reformasi birokrasi tersebut," kata Ikhsan.Menurut Tatang, mengimplementasikan secara reformasi birokrasi secara penuh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Karena reformasi ini memaksa semua lembaga dan instansi pemerintah untuk mengubah pola birokrasi dan sistem kerja lama yang telah membudaya.”Di Dephub misalnya, berdasarkan indeks yang dirilis sebuah instansi menyebutkan, soal pengurusan perizinan diperlukan waktu hingga 151 hari. Ini tertinggi di Asean. Karena ’culture sets’ yang masih dipengaruhi ego sektoral maupun ego subsetor, untuk menargetkan perizinan selesai dalam 80-90 hari saja sangat sulit. Ini tantangan yang harus bisa diselesaikan ke depan melalui reformasi birokrasi, yaitu mengubah culture sets bahwa pendekatan yang harus dilakukan pemerintah bukan lagi sebagai penguasa, tetapi pelayan,” papar Tatang.Tatang kembali menegaskan, empat UU transportasi yang telah disahkan menjadi dasar untuk melakukan reformasi birokrasi secara utuh di sektor transportasi. Keempat UU itu adalah UU Nomor 23/2007 tentang Pekeretaapian, UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).Terkait telah ditetapkannya UU transportasi yang baru, Tatang menyebutkan, saat ini pemerintah masih melakukan proses untuk menerbitkan aturan-aturan pendukung untuk mengimplemantasikannya. ”Memang, hingga saat ini belum ada satupun PP (peraturan pemerintah) yang selesai, sejak UU pertama (UU 23/2007 tentang Perkeretaapian) disahkan. Karena untuk menyelesaikannya melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dephub sendiri,” pungkasnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan mengungkapkan, selain menjadi bagian dari implementasi tugas dan fungsi Pusat Komunikasi Publik Dephub, khususnya Bidang Media Massa dan Komunikasi, kegiatan lokakarya dengan melibatkan unsur pers dan media massa ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Dephub dengan wartawan.”Di sisi lain, isu-isu srategis dan masukan para wartawan melalui diskusi yang berjalan, memberikan manfaat tersendiri bagi Dephub, khususnya bagi Puskom Publik dan Biro-Biro hukum sub sektor untuk mengamati kondisi riil yang terjadi di lapangan dan memahami lebih dalam tentang empat UU transportasi itu sendiri,” ungkapnya.Sedikitnya 40 jurnalis dari media cetak, online dan radio menjadi peserta dalam lokakarya yang menghadirkan narasumber inti, seperti Mantan Menteri Perhubungan Giri Suseno Hadi Hardjono, Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, serta Sesditjen Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit. (DIP)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
22 Jul 2009

THE INSTITUTION WHO HAS RESPONSIBILITY ON TRAFFIC AND LAND TRANSPORTATION CONTROLED BY LAW NO 22/2009 NO LONGER CENTRALIZED

(Jakarta, 21/07/09) Undang Undang No 22/2009 yang merupakan penyempurnakan UU No.14 tahun 1992, tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan menyebutkan instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) tidak lagi sentralistik di Departemen Perhubungan namun bersifat kolektif pada beberapa instansi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suripno Direktur Keselamatan Transportasi Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan pada acara press background tentang Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar Pusat Komunikasi Publik Dephub, Selasa (21/7) ”Lalu lintas dan angkutan jalan dipandang sebagai satu kesatuan sistem, di mana tanggung jawabnya bersifat kolektif. Tidak lagi seperti dulu, sentralistik dan hanya Menhub menjadi penanggung jawab tunggal baik teknis maupun kebijakan. Untuk pembinaan, sekarang, beberapa kementrian termasuk Polri memiliki porsi tanggung jawab,” tuturnya. Menurut Suripno, UU LLAJ yang baru ini lebih terintegrasi soal manajemen trafik, transportasi dan pengawasan. Dalam UU tersebut dijelaskan secara detail dan rinci tentang pemisahan kewenangan, pengelolaan lalu lintas, serta manajemen transportasi. Pada Bab IV dan Bab V tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan dijelaskan, pelaksanaan pembinaan dan penyelenggaran lalu lintas angkutan jalan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan, dilaksanakan oleh pemerintah melalui lima institusi pemerintah.   Antara lain untuk urusan di bidang jalan, UU menunjuk Menteri bidang Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab, Menhub urusan di bidang sarana dan prasarana LLAJ, Menteri Perindustrian untuk urusan terkait pengembangan industri, Menristek untuk hal-hal terkait pengembangan teknologi lalu lintas dan angkutan jalan, serta Polri untuk bidang registrasi dan identifikasi kendaraan motor dan oengemudi, penegakkan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pendidikan berlalu lintas.  Namun, pada Bab XI tentang Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditegaskan, Polri memiliki tanggung jawab mutlak terhadap semua hal tentang keamanan lalu lintas dan angkutan jalan. ”Sedangkan hal-hal yang terkait keselamatan, tanggung jawabnya multistakeholders,” jelas Suripno. Suripno mengatakan, UU LLAJ merupakan UU yang unik dan baru ada untuk kali pertama di Indonesia. ”Saya belum pernah melihat UU yang mengatur segala hal sangat detail, terperinci dan menyeluruh seperti ini,” jelasnya.  Preservasi Jalan Harus Untuk Pemeliharaan Jalan Sementara itu Suripno juga menjelaskan bahwa UU No 22/2009 ini juga mengatur tentang pungutan (preservasi jalan) yang selama ini sering dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai retribusi jalan.  Menurut Suripno sesuai ketentuan UU NO 22/2009 preservasi jalan sepenuhnya harus dimanfaatkan untuk perawatan dan pemeliharaan jalan.  Pemerintah daerah kata Suripno tidak diperkenankan lagi melakukan preservasi jalan (pungutan) melalui sistem retribusi dan sejenisnya, jika penggunaan dari dana yang diperoleh tersebut tidak terkait upaya perawatan dan pemeliharaan jalan.  ”Kalau benar-benar dana hasil pungutan dari jalan itu tidak sesuai penggunaannya, bukan cuma dihentikan izin untuk menarik pungutan itu. Pemda yang bersangkutan bisa dilarang sama sekali untuk melakukannya. Itu sanksinya. Jadi, dana yang diambil dari jalan harus dikembalikan lagi ke jalan,” papar Suripno.  Ketentuan tentang dana preservasi jalan yang diatur dalam Bab VI tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, menurut Suripno, merupakan hal baru yang tidak pernah disinggung UU lalu lintas sebelumnya, yaitu UU No. 14/1992. ”Aturan pelaksanaannya untuk tingkat daerah sudah ada. Tetapi untuk jalan nasional belum ada, masih dalam pengkajian untuk mencari konsep pelaksanaan yang tepat,” lanjut dia. UU LLAJ yang disahkan pada 22 Juni 2009 lalu itu mewajibkan pengutipan dana partisipasi dari pengguna jalan. Partisipasi dari pengguna jalan nantinya dipakai untuk memperbaiki jalan dari kerusakan. Untuk jalan tingkat nasional, lembaga preservasi jalan nantinya akan berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum (PU).  Menhub Jusman Syafii Djamal beberapa waktu sebelumnya mengatakan, perbaikan jalan diharapkan berasal dari pengguna jalan yang memiliki derajat pengrusakan jalan paling besar. Dana yang dikumpulkan lembaga preservasi tersebut akan menjadi bagian dan terdaftar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dialokasikan untuk pebaikan dan perawatan jalan.  Lembaga preservasi itu juga mengatur mengenai pemungutan dana dari jembatan timbang dan terminal. "Jembatan timbang dan terminal akan jadi bagian dana preservasi jalan di bawah Departemen Perhubungan," ujar Menhub. (DIP/BRD) 

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
20 Jul 2009

MINISTER OF TRANSPORTATION: PUBLIC SERVICE OBLIGATION (PSO) NOT ONLY FOR PT KA BUT ALSO FOR THE PUBLIC

(Jakarta, 17/07/09) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, angkutan penumpang kereta api tetap membutuhkan subsidi dana public service obligation (PSO). Tujuannya hanya satu, yaitu agar tarif kelas ekonomi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat."Kereta api adalah angkutan umum massal dan milik publik, karena itu harus memikirkan adanya freedom of movement atau kebebasan mobilitas bagi setiap masyarakat, terlebih bagi yang tidak mempunyai dukungan ekonomi," ujar Menhub Jusman di Jakarta, Jumat (17/7). Pernyataan tersebut disampaikan Menhub menyusul dilontarkannya pernyataan oleh Dirut PT Kereta Api  Ignasius Jonan sebelumnya, bahwa perusahaannya tetap mampu melayani masyarakat di kelas ekonomi tanpa harus mendapatkan pendanaan PSO dari pemerintah. Atas dasar itulah, dia meminta agar pemerintah mencabut PSO yang telah sekian lama diberikan pemerintah hingga saat ini. Sebagai gantinya, PT KA diberi kebebasan untuk menentukan tarif tiket kelas ekonomi dan menerapkan tarif dengan harga jual rata-rata seperti moda angkutan darat lainnya. Menhub menegaskan, pemberian dana PSO bukan untuk kepentingan PT KA secara korporasi. Tetapi, dana itu diberikan untuk membantu masyarakat kelas ekonomi kecil. Dana itu, kata Menhub, berguna untuk mendukung biaya operasional untuk pelayanan kereta api ekonomi, sehingga tarif di kelas itu bisa terjangkau oleh masyarakat luas. "Direktur Utama PT Kereta Api harus mempelajari kegunaan dari PSO, dan dia tidak bisa menolak karena itu adalah misi pemerintah yang harus diemban," tuturnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan mengungkapkan penolakan senada dengan Menhub. Tundjung menilai, dasar pemikiran Dirut PT KA yang meminta PSO dicabut tidak dilandasi pada latar belakang alasan pemerintah menyediakan anggaran tersebut. ”Dia pikir PSO itu untuk membantu PT KA secara korporasi. Padahal bukan itu tujuannya. Dana itu diberikan bukan untuk PT KA, tetapi untuk masyarakat ekonomi rendah supaya mereka tetap bisa menggunakan transportasi,” ujar Tundjung saat ditemui di kantornya, Kamis (16/7). Tundjung menambahkan, adalah sebuah kesalahan jika PT KA mengangap bahwa PSO sebagai pendapatan perusahaan sehingga bisa dengan bebas memanfaatkan di luar dari yang diamanatkan pemerintah. ”Ini yang salah, karena itulah mereka terus mengeluhkan PSO, karena tolok ukurnya koorporasi. PSO itu diarahkan untuk pelayanan, bukan untuk pengembangan usaha. Pembukuannya jangan disatukan dengan pendapatan perusahaan, tetapi dipisah agar pemanfaatannya jelas,” papar Tundjung. Namun, Tundjung mengatakan bahwa adanya kemungkinan pengucuran PSO akan dihentikan. ”Itu memang harus. Tetapi, yang jelas tidak sekarang-sekarang ini. Entah kapan waktunya, itu tidak pasti. Mungkin nanti ketika kondisi seluruh masyarakat sudah mapan sehingga tidak perlu dibantu lagi dengan subsidi pemerintah,” pungkasnya. (DIP)  

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
17 Jul 2009

TRANSPORTATION SERVICE IN SCHOOL’S HOLIDAY IN SEMARANG PASSENGER’S AMOUNT IS VARIED

(Jakarta, 13/07/09) Dari pantauan yang dilakukan tim redaksi www.dephub.go.id langsung di lapangan pada masa-masa akhir liburan sekolah pekan lalu, jumlah penumpang mengalami kenaikan bervariasi antara moda udara, laut dan kereta api. Jumlah penumpang angkutan udara melalui Bandara Ahmad Yani Semarang mengalami kenaikan cukup tinggi yaitu sekitar 30 % pada masa liburan sekolah 2009 yang berakhir pekan lalu. “Jumlah penumpang (datang dan berangkat) semula  sekitar 1800 -1900 orang per hari, namun pada liburan sekolah mencapai rata-rata 2500 orang perhari, “ kata Edi Hartono, Ass Man Pelayanan Bandara merangkap Manajer Operasi Bandara Ahmad Yani Semarang  ketika ditemui redaksi www.dephub.go.id  Kamis 9 Juli 2009 di tempat kerjanya.   Kenaikan penumpang yang cukup besar tersebut menurut dugaan Edi kemungkinan juga dipengaruhi adanya aktivitas kampanye pilpres. Menurut pantauan pihaknya di tengah-tengah masa angkutan liburan sekolah, banyak mobilitas penumpang melalui Bandara Ahmad Yani Semarang yang mengindikasikan mereka sedang melakukan kegiatan terkait dengan kampanye Pilpres. “Namun pada hari pelaksanaan pemilunya (tanggal 8 Juli 2009) justru jumlah penumpang turun tajam menjadi sekitar 1600 orang”, lanjut Edi. Menurut Edi pada hari H pemilu presiden tercatat 3 penerbangan tidak operasional karena turunnya jumlah penumpang. Kesempatan tersebut digunakan maskapai untuk kegiatan maintenance pesawat. Kenaikan jumlah penumpang pesawat pada masa liburan sekolah di Bandara Ahmad Yani menurut Edi masih dalam batas kendali. “Tidak ada extra flight  selama angkutan liburan sekolah, dan kondisi terminal bandara pun masih sangat memadai untuk menampung kenaikan tersebut,” kata Edi. Menurutnya pada musim angkutan lebaran kenaikan jumlah penumpang bisa jauh lebih tinggi sekitar 3000-an penumpang perhari, namun tingkat pelayanan Bandara Ahmad Yani tidak terganggu dengan kenaikan jumlah penumpang tersebut karena pihaknya selalu melakukan berbagai pembenahan untuk peningkatan pelayanan. Terakhir di ruang dalam terminal telah dilakukan penataan sirkulasi penumpang, pembenahan interior dan penyejuk ruangan. Sedangkan untuk di luar telah dilakukan pembenahan area parkir sehingga terjadi peningkatan kapasitas parkir dari semula  250 mobil menjadi 480 mobil. Pembenahan parkir juga tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga kerapihan dan kemudahan pengguna mobil dalam melakukan aktifitas parkir, penjemputan dan pengantaran penumpang. Rob Ganggu Pelayanan Penumpang Laut dan Kereta ApiPeningkatan jumlah penumpang untuk moda laut dan kereta api di Semarang tidak sebesar peningkatan moda udara yaitu berkisar 10 % s/d 15 %. Namun nampaknya pelayanan penumpang untuk angkutan laut dan kereta api di Semarang cukup terganggu karena adanya pasang air laut (rob) yang cukup parah. Pengamatan yang dilakukan oleh tim redaksi www.dephub.go.id menunjukkan proses pemberangkatan atau kedatangan penumpang kapal  laut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang terpaksa harus menggunakan alat bantu semacam tangga untuk menghubungkan penumpang dari kapal menuju terminal atau sebaliknya. Cara lain yang ditempuh adalah mengarahkan penumpang menyisir tepian dermaga yang tidak terjangkau air rob untuk menuju kapal dari terminal atau sebaliknya. Tinggi air rob di pelataran dermaga terminal penumpang pelabuhan Tanjung Emas bisa mencapai sekitar 30 cm bahkan di dalam ruangan terminal terlihat tanda-tanda rembesan air rob yang membuat kaki-kaki bangku berkarat, terutama pada ruangan yang belum dilakukan peninggian. Soal air rob yang mengganggu ini tidak hanya terjadi di terminal penumpang, jalan akses menuju Pelabuhan Tanjung Emas di sana sini juga terganggu genangan air rob sehingga mengganggu kenyaman penumpang kapal laut untuk mengakses pelabuhan. Menurut sumber dari Pelabuhan Tanjung Emas upaya pembenahan selalu dilakukan oleh pihak pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan, namun upaya itu terbatas pada hal-hal yang sifatnya tidak bisa permanen. “Kalau peninggian bangunan atau jalan selalu kita lakukan, tetapi itu biasanya hanya bertahan beberapa tahun saja, sesudah itu ya kena rob lagi karena tanahnya cenderung selalu turun, “ kata sumber tersebut. Kondisi yang tidak berbeda dialami Stasiun Tawang, yang berlokasi sekitar 3 km dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tim redaksi www.dephub.go.id yang mengunjungi stasiun tersebut mendapatkan stasiun sedang dilakukan peninggian untuk menghindarkan gangguan dari air rob. Pelataran parkir stasiun kereta api utama di Semarang tersebut sedang dilakukan penimbunan setinggi lebih kurang 1 meter dengan tanah urugan sehingga menimbulkan debu di sana sini, sementara di dalam bangunan stasiun sendiri masih seperti sedia kala (belum ditinggikan). Kondisi ini cukup mengganggu pelayanan pada masa peak season seperti liburan sekolah ini. Beberapa penumpang yang diminta tanggapan menyatakan mereka memang merasa tidak nyaman dengan kondisi ini, tetapi menurut mereka jika nantinya setelah pembenahan memang benar-benar terbebas gari gangguan rob tentu itu lebih baik. “Kalau sedang rob besar susah pak, dari jalan raya menuju emperan stasiun harus naik melalui tangga darurat, sama juga kalau banjir di waktu musim hujan,” kata seorang pengunjung stasiun. Menurutnya  yang perlu diperhatikan lagi adalah jangan sampai peninggian tersebut merusak estetika stasiun tawang yang merupakan stasiun peninggalan Belanda itu. Mengenai jumlah penumpang pada masa liburan sekolah, angkutan penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Mas mengalami kenaikan sekitar 10 s/d 15 %.  “Sejak tanggal 23 Juni hingga 9 Juli 2009 tercatat keberangkatan kapal penumpang Pelni dari Pelabuhan Tanjung Emas sebanyak 8 call dan kapal non Pelni sebanyak 12 call, dengan jumlah penumpang yang diangkut untuk kapal Pelni sebanyak 6017  orang dan kapan no Pelni sebanyak 5502,” kata Pelaksana Harian Adpel Tanjung Emas Marzuki, menjawab pertanyaan tim redaksi www.dephub.go.id . Penumpang tersebut umumnya merupakan penumpang dengan tujuan daerah-daerah di Kalimantan seperti ke Pontianak, Ketapang, Sampit dan Kumai. Menurut Marzuki yang juga Kepala Bagian TU, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar pada musim angkutan liburan sekolah, transportasi penumpang melalui kapal laut di Pelabuhan Tanjung Emas dapat berjalan dengan baik. “Begitu menerima Mapel dari Bapak Dirjen, kami segera mengeluarkan surat edaran pada operator penumpang dan agen yang mengelola kapal penumpang agar bersiap menghadapi kenaikan penumpang,” kata Marzuki. Menurut Marzuki yang penting adalah bagaimana agar mereka yang akan menggunakan kapal laut tidak kesulitan mencari tiket. Selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan PT Pelindo III yang mengelola terminal penumpang agar mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang sehingga tidak terjadi penumpang yang tidak terlayani dengan baik. Sementara itu penumpang kereta api dari dan ke Semarang melalui Stasiun Tawang rata-rata juga naik sebesar 10 s/d 15 %. Namun Kepala Stasiun Tawang Tri Suwarno yang ditemui enggan menjelaskan berapa jumlah nyata kenaikan penumpang tersebut. Hanya menurutnya kenaikan jumlah penumpang tidak terlalu besar apabila dibandingkan angkutan lebaran sehingga pihaknya tidak melakukan penanganan khusus. Kondisi Lalu Lintas Jalan Jakarta-SemarangKondisi lalu-lintas jalan Semarang-Jakarta-Semarang  pada tanggal 9 dan 12 Juli 2009 yang dipantau langsung oleh tim redaksi www.dephub.go.id umumnya berjalan lancar. Namun dalam perjalanan darat menelusuri jalur pantura tersebut ditemukan beberapa ruas jalan dan jembatan sedang dilakukan perbaikan. Dari mulai Cikampek-Subang-Sukra-Loh Bener-Cirebon-Brebes-Tegal setidaknya ditemui 7 ruas lokasi perbaikan jalan berupa pembongkaran dan pelapisan kembali dan 5 lokasi perbaikan/pembangunan jembatan. Di ruas-ruas jalan yang sedang diperbaiki tersebut, arus lalu-lintas yang semula 4 jalur masing-masing 2 jalur dari arah berlawanan diarahkan menjadi hanya 2 jalur untuk arah saling berlawanan. Dalam kondisi normal keadaan semacam ini tidak terlalu menimbulkan kemacetan, namun pada saat jam-jam sibuk kemacetan panjang tidak bisa dihindari. Bahkan ketika perjalanan kembali ke Jakarta, Minggu 12 Juli 2009 kemacetan yang cukup panjang terjadi di ruas subang menuju Cikampek. Dibutuhkan waktu satu jam untuk menempuh jarak hanya sekitar 4-5 km, akibat menyempitnya jalan karena pekerjaan perbaikan jalan. Pada ruas-ruas tertentu kondisi kemacetan diperparah dengan adanya tong-tong yang dipasang di tengah jalan daeri sebagian penduduk untuk meminta sumbangan pembangunan mesjid. Kondisi ini nampaknya perlu diperhatikan menjelang angkutan lebaran yang akan tiba dua bulan lagi. (BRD/YFA)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
17 Jul 2009

MINISTER OF TRANSPORTATION INSTRUCTED MORE INTENSIVE SECURITY OF THE MAIN TRANSPORTATION

(Jakarta, 17/07/09) Menyikapi tragedi pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritzt Carlton, Jakarta Selatan, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal langsung mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan di seluruh objek vital transportasi yang ada di negara ini. Menhub yang mengaku prihatin dan sedih atas tragedi yang menimbulkan sedikitnya 9 korban jiwa dan puluhan korban luka itu menjelaskan, langkah penyiagaan tersebut merupakan prosedur tetap yang diambil terkait peristiwa besar seperti yang terjadi saat ini. ”Ini prosedur biasa yang diambil kalau terjadi peristiwa semacam ini, untuk mengantisipasi dan membantu aparat,” ujar Menhub seusai melaksanakan ibadah salat Jumat di kantornya, Jumat (17/7). Penyiagaan ini, akan diberlakukan sampai kondisi dinyatakan normal kembali. Setidaknya, hingga seminggu ke depan. Hal tersebut agar aliran terutama barang-barang berbahaya (dangerous good) seperti kargo mengalami pemeriksaan lebih ketat.  Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menambahkan, pihaknya mengeluarkan Status Kuning (Waspada) untuk seluruh bandara, baik domestik maupun internasional. ”Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pintu belakang ditutup. Pintu M1, sekarang jadi tidak umum lagi. Ini supaya tidak semua orang bisa masuk melalui jalur itu. Untuk jangka waktu ke depan, kami memang merencanakan untuk menutup pintu itu secara permanen,” jelasnya. Hal senada dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sesuai arahan Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo langsung mengeluarkan surat Maklumat Pelayaran yang berisi perintah peningkatan pengamanan dan pemeriksaan barang di pelabuhan dan lokasi strategis lain di sekitar pelabuhan. ”Maklumat Pelayaran disampaikan ke para kepala Administrator Pelabuhan dan kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia agar dilakukan pengetatan pengamanan dan pemeriksaan di jalur masuk dan keluar pelabuhan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan, Jumat (17/7). Ditambahkan, pemeriksaan barang di pintu masuk dan peningkatan pengamanan di lokasi strategis seperti depot BBM wajib diterapkan sampai batas waktu yang ditetapkan kemudian. "Laporan perkembangannya harus terus disampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo. Peningkatan pengamanan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi serangan bom lanjutan ke fasilitas vital transportasi,” pungkas Bambang. (DIP) 

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
17 Jul 2009

MENHUB INSTRUKSIKAN PENGETATAN PENGAMANAN OBYEK VITAL TRANSPORTASI

(Jakarta, 17/07/09) Menyikapi tragedi pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritzt Carlton, Jakarta Selatan, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal langsung mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan di seluruh objek vital transportasi yang ada di negara ini.Menhub yang mengaku prihatin dan sedih atas tragedi yang menimbulkan sedikitnya 9 korban jiwa dan puluhan korban luka itu menjelaskan, langkah penyiagaan tersebut merupakan prosedur tetap yang diambil terkait peristiwa besar seperti yang terjadi saat ini. ”Ini prosedur biasa yang diambil kalau terjadi peristiwa semacam ini, untuk mengantisipasi dan membantu aparat,” ujar Menhub seusai melaksanakan ibadah salat Jumat di kantornya, Jumat (17/7). Penyiagaan ini, akan diberlakukan sampai kondisi dinyatakan normal kembali. Setidaknya, hingga seminggu ke depan. Hal tersebut agar aliran terutama barang-barang berbahaya (dangerous good) seperti kargo mengalami pemeriksaan lebih ketat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menambahkan, pihaknya mengeluarkan Status Kuning (Waspada) untuk seluruh bandara, baik domestik maupun internasional. ”Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pintu belakang ditutup. Pintu M1, sekarang jadi tidak umum lagi. Ini supaya tidak semua orang bisa masuk melalui jalur itu. Untuk jangka waktu ke depan, kami memang merencanakan untuk menutup pintu itu secara permanen,” jelasnya. Hal senada dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sesuai arahan Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo langsung mengeluarkan surat Maklumat Pelayaran yang berisi perintah peningkatan pengamanan dan pemeriksaan barang di pelabuhan dan lokasi strategis lain di sekitar pelabuhan. ”Maklumat Pelayaran disampaikan ke para kepala Administrator Pelabuhan dan kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia agar dilakukan pengetatan pengamanan dan pemeriksaan di jalur masuk dan keluar pelabuhan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan, Jumat (17/7). Ditambahkan, pemeriksaan barang di pintu masuk dan peningkatan pengamanan di lokasi strategis seperti depot BBM wajib diterapkan sampai batas waktu yang ditetapkan kemudian. "Laporan perkembangannya harus terus disampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo. Peningkatan pengamanan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi serangan bom lanjutan ke fasilitas vital transportasi,” pungkas Bambang. (DIP)  

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 335
  • 336
  • 337
  • 338
  • 339
  • 340
  • 341
  • ...
  • 369
  • 370
  • ›

Pencarian Berita

Berita Terbaru

  • Kemenhub Rumuskan Langkah Strategis, Pastikan Keanggotaan Dewan IMO Berjalan Efektif

    13.12.2025 292 View
  • Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    12.12.2025 515 View
  • Beri Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, Kemenhub Gelar AKIP 2025

    11.12.2025 681 View
  • Tinjau Pelabuhan Ajibata, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Nataru di Toba

    11.12.2025 685 View
  • Kemenhub Prediksi Jumlah Penumpang Angkutan Laut di Batam Naik 8 Persen selama Periode Nataru 2025/2026

    10.12.2025 833 View
  • Kemenhub Sediakan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Ajak Warga Segera Daftar

    09.12.2025 3738 View

  • Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta 10110
  • 151
  • info151@dephub.go.id
Tautan Lainnya
  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan SDM Perhubungan
Ikuti Kami

  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
Hak Cipta @ 2025 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. All Rights Reserved.